Isu Kependudukan Pasca 2015
Dunia kini tengah menghadapi isu-isu kependudukan yang baru dan berbeda. Menurut May (2012), heterogenitas atau keberagaman kondisi demografis yang terjadi saat ini tak lepas dari kebijakan kependudukan di masa yang lalu. Misalnya beberapa negara dan wilayah dengan tingkat kelahiran tinggi, TFR diatas 4, masih berada dalam tahapan ledakan penduduk (explosion stage) dengan pertambahan penduduk sebesar tiga atau empat kali lipat setiap empat puluh tahun. Akibatnya, struktur umur penduduk di wilayah itu sangat muda dan tingkat migrasi keluar sangat tinggi. Di negara-negara yang mengalami ledakan penduduk, pengurangan tingkat kelahiran dan laju pertumbuhan penduduk merupakan langkah utama yang harus segera diambil untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
Sebaliknya, ada pula negara-negara (seperti Korea Selatan, Jerman, dan Jepang) yang tingkat kelahirannya terlalu rendah hingga tidak dapat menjaga kelangsungan pertumbuhan penduduk di negaranya. Hal ini sering disebut sebagai implosion stage. Negara-negara ini memiliki tingkat pertumbuhan penduduk di bawah replacement level dengan angka kelahiran total kurang dari 2,1. Karakteristik demografis negara-negara yang berada di tahap implosion meliputi struktur umur penduduk tua dan tingginya permintaan untuk migrasi masuk guna menghindari penurunan jumlah penduduk. Pada tahapan implosion ini, tantangan kebijakan yang dihadapi adalah besarnya beban biaya yang ditanggung pemerintah untuk membiayai penduduk lansia yang banyak jumlahnya; mengatur peningkatan kebutuhan akan migrasi masuk dan dampak sosial politik yang menyertainya; dan meningkatkan kelahiran kembali ke tingkat replacement level atau lebih tinggi dari itu, jika memungkinkan.
Ada banyak negara yang berada diantara kedua tahapan tadi, yaitu diantara tahapan explosion dan implosion. Salah satunya adalah Indonesia. Indonesia diperhitungkan sebagai negara yang berada diantara kedua tahapan itu karena tidak lagi memiliki angka fertilitas total yang tinggi, sehingga sudah mulai keluar dari tahapan explosion. Namun negara ini belum mencapai tahapan implosion karena TFR nya masih 2,4. Bagaimanapun juga, Indonesia sudah hampir mencapai replacement level 2,1. Artinya, negara ini tidak lama lagi akan memasuki tahapan implosion. Pada tingkat provinsi, tidak ada provinsi yang berada di tahapan explosion, sementara Yogyakarta dan Bali sudah berada di tahapan implosion dengan TFR kurang dari 2,1. Jumlah penduduk di kedua provinsi itu akan menurun tanpa adanya migrasi masuk ke kedua provinsi.
Isu-isu kependudukan di Indonesia saat ini (2010-2030) sangat jauh berbeda dengan masalah kependudukan yang dihadapi tahun 1960-an atau 1990-an. Ada tiga mega tren demografi yang mencerminkan permasalahan kependudukan yang dihadapi Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang:
Besarnya jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk, serta tingginya tingkat urbanisasi.
Tingginya persentase penduduk usia kerja yang mengakibatkan bonus demografi diikuti transisi struktur umur mengarah ke penduduk menua.
Perubahan pola mobilitas penduduk menuju mobilitas non-permanen.
Tren-tren baru ini akan mengubah komposisi penduduk Indonesia berdasar usia, jenis kelamin, suku, tingkat pendidikan, dan persebaran geografis. Perubahan-perubahan ini juga berdampak terhadap kondisi ekonomi dan perubahan potensial di pasar barang, jasa, dan pasar kerja. Kekuatan geopolitik dan dampak lingkungan juga dapat berubah sebagai akibat dari tren mega demografis ini. Perencanaan pembangunan yang berkelanjutan harus menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang disebabkan oleh perubahan penduduk Indonesia.
Sebagaimana direkomendasikan oleh May (2012), kebijakan kependudukan seharusnya tidak dibuat dari atas ke bawah (top-down) dan menggunakan target yang sifatnya global. Perbedaan antara negara, dan wilayah, haruslah dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan. Lebih jauh lagi, fakta mengenai perbedaan kondisi demografis di Indonesia menyebabkan tidak boleh ada kebijakan kependudukan yang seragam bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. (ypi)