BKKBN Bali Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan
Denpasar, BKKBN Bali
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali menggelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Denpasar pada Rabu, (30/1) kemarin.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan GDPK merupakan perintah undang-undang yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Desain induk pembangunan kependudukan ini mengatur pembangunan di semua sektor terintegrasi dengan perkembangan dan pendistribusian penduduk.
“Misalnya pembangunan fasilitas publik, dibangun ditempat yang bisa diakses penduduk. Grand design ini diharapkan dibuat untuk jangka menengah dan panjang, minimal lima tahun atau satu periode kepala daerah,” kata Catur Sentana.
Selain itu, kata dia, pembangunan kepada individunya. Seperti meningkatkan kualitas hidup manusia, mengatur kuantitas kependudukan, serta lain sebagainya. Untuk membangun kependudukan tersebut, kata dia, dibutuhkan komitmen semua pihak yang terlibat. Serta melakukan integrasi pembangunan di semua sektor.
“Tujuan pembangunan kependudukan itu adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran. Jadi, pembangunan kependudukan tersebut harus terintegrasi satu sama lain,” tambah Catur Sentana.
Sementara Ketua Koalisi Kependudukan Kabupaten Buleleng, Dr. Ida Bagus Made Astawa, M.Si., menyampaikan bahwa GDPK sangat dibutuhkan oleh pemangku kebijakan sebagai acuan perencanaan pembangunan kependudukan di semua tingkatan wilayah.
Lebih lanjut IB. Made Astawa, yang juga menjadi Dosen Fak. Hukum dan Ilmu Sosail di Undiksha menyampaikan bahwa terdapat lima aspek dalam penyusunan GDPK tersebut, antara lain sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dilaksanakan 1 hari dengan peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari mitra kerja/instansi terkait tingkat Provinsi serta OPD-KB dan Bapedda Litbang Kabupaten/kota.