Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan melalui Kuliah Umum

BKKBN Bali, Denpasar

Masa remaja adalah masa transisi dalam rentang kehidupan manusia, menghubungkan masa kanak-kanak dan dewasa. Pada periode ini terjadi perubahan-perubahan besar dan esensial mengenai kematangan fungsi-fungsi rohaniah dan jasmaniah, terutama fungsi seksual. Dengan adanya beberapa yang  terjadi pada remaja ini, mengakibatkan remaja lebih rentan terinfeksi suatu penyakit.

Dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang kesehatan reproduksi agar remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab, memiliki kemampuan dan menyayangi dirinya serta mampu menyiapkan diri dalam kehidupan berkeluarga, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Manajemen Administrasi Kesehatan Reproduksi melaksanakan kegiatan Promosi Pendewasaan Usia Perkawinan melalui kuliah umum pada Sabtu (27/4) kemarin bertempat di Kampus Primakara Denpasar.

Kegiatan ini menghadirkan setidaknya 200 orang peserta dari Mahasiswa Manajemen Administrasi Rumah Sakit Lembaga Pendidikan Alfa Prima dengan naraumber dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dan KISARA.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana menyampaikan bahwa Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan/ pernikahan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Tujuan program Pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Lebih lanjut Kepala Catur Sentana menyampaikan sebagai remaja harus Berencana, sesuai denganm Program Genre (Generasi Berencana) yang diprakarsai oleh BKKBN. Program GenRe di ciptakan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan, sehingga nantinya mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap semoga para remaja yang hadir mendapatkan informasi yang lengkap tentang kegiatan Genre melalui pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R).” ujar Catur Sentana.

Peran remaja sebagai penerus estafet pembangunan harus dikelola dan dipersiapkan dengan perencanaan yang baik. Selain itu remaja perlu mengindari 3 masalah yang sering dihadapi remaja (Triad KRR), antara lain hindari pernikahan usia muda, hindari seks pra nikah dan hindari NAFZA.

“Usia remaja adalah usia peralihan dimana mereka memiliki energi yang cukup besar untuk mengaktualisasikan dirinya dilingkungan, mereka menginginkan pengakuan dikalangan teman sebayanya, sehingga perilakunya terkadang menyimpang dari norma yang berlaku di masyarakat,” katanya mengingatkan.

Sementara Siti Sholikatun dan I Gede Ajestya Prayoga, beberapa remaja yang menjadi peserta dalam pertemuan menyampaikan bahwa keinginannya untuk menikah adalah di usia 23 tahun ke atas, karena masih ingin mengisi masa remajanya dengan menuntut ilmu dan juga mengejar karir demi masa depannya kelak. Disinggung mengenai jumlah anak yang ingin dimiliki pada saat berumah tangga, mereka sepakat menjawab “cukup 2”.