Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Bagi Poktan Tribina
BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku menggelar Kegiatan Pemantapan Peran PKB/PLKB Dalam Mendukung Promosi Dan Konseling Kesehatan Reproduksi Dan Hak-hak Reproduksi,di ruang belajar latbang BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku kamis(11/04/2019).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh kelompok kegiatan (POKTAN) BKB (Bina Ketahan Balita),BkR (Bina Ketahanan Remaja),BKL (Bina Ketahanan Lansia) Kabupaten/Kota se-Maluku.
Dalam Sambutan Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yang di bacakan oleh Kabid Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Mardiman S.Sos menegaskan bahwa sesuai amanah UU No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukam dan pembangunan keluarga maka dalam upaya mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkwalitas,Pemerintah menetapkan kebijakan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Tambahnya lagi bahwa Kebijakan Keluarga berencana tersebut di laksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggungjawab tentang usia ideal perkawinan,usia ideal untuk perkawinan,jumlah ideal anak dan penyuluhan kesehatan reproduksi.
“Sehingga Upaya pengendalian kependudukan memiliki arti yang luas termasuk di dalamnya pada upaya pemenuhan kesehatan reproduksi dan upaya pemenuhan hak-hak reproduksi,” Mardinan dalam sambutan Plt Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku yang di bacakannya.
Sejalan dengan itu kata Mardiman,untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkwalitas ,Pemerintah menetapkan kebijakan berencana melalui penyelenggaraan program keluarga berencana,Promosi,Konseling kesehatan Reproduksi berbasis komunitas termasuk salah satu bagian yang mendukung proyek prioritas Nassional (Pro-PN).
“Kami berharap Pelaksanaan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi dapat membantu menurunkan angka kematian ibu,bayi dan anak,selain dapat pula meningkatkan pengetahuan,sikap dan perilaku setiap keluarga untuk dapat mengatur kehamilan yang di inginkan,menjaga kesehatan termasuk menghindari penularan Penyakit Menular seksual (PMS)dan HIV AIDS,”ujar Kabid Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
Selain itu kegiatan tersebut juga di harapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih terarah bagi PKB/PLKB/Kader-kader Poktan serta untuk memastikan langkah-langkah,baik yang di mulai dari mekanisme pelaksanaan kegiatan ,pencatatan dan pelaporan sehingga monitoring dan evaluasi di seluruh tingkatan sehingga pelaksanaan program KKBPK secara utuh dab menyeluruh dapat terlaksana dengan baik.