Tunda Dulu Kehamilan di masa Pandemi Covid-19

DENPASAR, BKKBN Bali

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah khususnya BKKBN menghimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur.Himbauan ini bukannya tanpa alasan, wanita yang sedang hamil memiliki kecenderungan terjadinya penurunan imunitas dibandingkan dengan wanita yang tidak dalam keadaan hamil, sehingga memiliki daya tahan tubuh relatif lemah. Sementara  tipe dari penyebaran virus corona adalah menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah, atau penurunan imunitas, sehingga wanita hamil sangat beresiko terpapar virus Covid-19. Dengan adanya resiko tersebut, diimbau agar para ibu muda ataupun yang sudah lama berkeluarga, dapat menunda kehamilan. Demikian disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster yang berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Khusus Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19  di Studio Pro-1 RRI Denpasar, Senin (6/7).

“Saya harapkan TP PKK yang ada di seluruh kabupaten/kota sampai ke pelosok desa, dapat menyebarluaskan informasi terkait resiko kehamilan di masa pandemi Covid-19, tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang edukatif. Poin yang pelru ditekankan adalah perencanaan sehat,” ujarnya.

Putri Suastini Koster mengungkapkan, kehamilan memang merupakan hak  setiap orang. Terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga. Namun di masa pandemi ini, ada baiknya secara bersama-sama menyadari baik pasangan maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan sehingga sang ibu atau sang calon anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini.

Kendatipun demikian, lanjut Putri Koster,  jika sudah terlanjur mengalami kehamilan di masa pandemi ini, maka ibu hamil harus waspada dan memperketat protokol kesehatan terhadap diri sendiri agar terhindar dari paparan virus Covid-19. Selain itu, makanan bergizi dan se-imbang juga harus terpenuhi agar dapat meningkatkan daya tahan tubuh ibu hamil.

“Walaupun sedikit ribet dengan menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri yang lebih ketat dari orang lain, tidak apa-apa, karena itu semua demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada dalam kandungan,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa saat ini jumlah pasangan subur yang ada di Bali terbilang sangat tinggi, terlebih beberapa bulan sebelumnya banyak pasangan yang melakukan  perkawinan. Menurutnya, sekitar 400 ribu pasangan baru yang ada di Bali, dan sebanyak 18.400 yang mengalami kehamilan, angka tersebut menurutnya sangat tinggi terlebih saat diberlakukannya work from home (WFH). Saat itu, terjadi peningkatan kehamilan sangat tinggi. Menurutnya terdapat beberapa resiko yang akan dialami ibu hamil di masa pandemi ini. Seperti, melakukan ko-trol ke Puskesmas, bidan ataupun rumah sakit akan lebih sulit, karena penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pada saat kontrol akan ada pelayanan kesehatan yang meminta surat keterangan rapid test, di mana untuk mencari surat keterangan itu akan diperlukan biaya tambahan.

Di samping itu, yang lebih penting menurutnya adalah ibu hamil lebih rentan terpapar virus Covid-19 karena imunitas tubuh ibu hamil cenderung lebih lemah. Apabila ibu hamil terpapar Covid-19, maka dampaknya akan juga dirasakan oleh calon bayi. Untuk itu, ia meminta agar bagi pasangan usia subur yang belum hamil untuk menunda kehamilan agar tidak berisiko.Ia berharap, usaha BKKBN yang menggandeng TP PKK Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi ini dapat diterima masyarakat dan dapat dimeng-erti dengan seksama.

“Sekali lagi kami tidak melarang, tapi kami mengimbau agar pasangan muda hendaknya me-nunda kehamilan di masa pandemi ini dengan mempertimbangkan berbagai resiko yang ada. Setelah pandemi berakhir silahkan untuk melanjutkan program kehamilannya, ini semua demi kesehatan kita bersama khususnya un-tuk ibu hamil dan calon anaknya kelak,” katanya.