Uji Coba Pelayanan KB MKJP melalui Dana BOKB

Mangupura, BKKBN Bali

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan uji coba pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Dana Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB ) di Kabupaten Badung.pada Senin, (15/2).

Kegiatan  yang dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu Klinik Ratih di Desa Tibubeneng, Kuta Utara dan di Bidan Praktek Mandiri (BPM) Kumudasih di Desa Mengwitani, Kec. Mengwi. Pada kesempatan itu dihadiri oleh Inspektur Utama BKKBN Pusat, Ari Dwikora Tono didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus P. Proklamasi beserta jajaran dan juga jajaran Dinas PPKBP3A Kabupaten Badung.

Inspektur Utama BKKBN Pusat Ari Dwikora Tono mengungkapkan bahwa pelayanan KB MKJP ini bukan program yang baru. Hanya pembiayaannya yang baru, karena tahun ini  dikelola oleh kabupaten/kota. Uji coba penggerakan pelayanan KB kali ini menggunakan dana BOKB (DAK non fisik sub bidang KB 2021).

DAK BOKB ini bersifat “bantuan” untuk melengkapi anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah juga menyiapkan anggaran untuk pengelolaan Program Bangga Kencana, khususnya untuk Penggerakan Pelayanan KB MKJP.

“Pembiayaan melalui BOKB ini bertujuan untuk meningkatkan capaian program Bangga Kencana, khususnya dalam kesertaan ber-KB masyarakat.” ujarnya.

Dikatakannya, MKJP merupakan program KB yang memiliki efektifitas cukup tinggi dan harganya relatif murah dibandiingkan dengan metode kontrasepsi lainnya.

” Ber-KB dengn MKJP mempunyai tingkat efektifitas lebih tinggi. Tingkat keberlangsungan ber-KB lebih terjamin, sehingga mengurangi tingkat putus pakai (drop out)” 

Ari mengungkapkan pada masa pandemi ini, pelaksanaan KB MKJP tidak semudah dalam kondisi normal, karena itu, harus dilakukan dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) Pelayanan KB MKJP.

 “Untuk mendukung itu, pada pembiayaan ini juga dilengkapi biaya OPD untuk tenaga medis. Pelayanan wajib mematuhi Protokol Kesehatan secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKBP3A Kabupaten Badung, Ida Ayu Purbawati menyampaikan terkait dengan pelaksananan pelayanan KB MKJP melalui Dana BOKB  di Kabupaten Badung masih mengalami sedikit hambatan, ini terkait dnegna pelayanan KB MOW dan MOP yang kesulitan untuk melakukan MoU/kerjasama dengan rumah sakit.

“Sementara dalam kegiatan uji coba hari ini telah berhasil melayani sejumlah 8 aksetor IUD dan Implant di 2 faskes” tambahnya.

“Seperti yang kita ketahui, untuk pelayanan KB MOW dan MOP, harus dilayani di rumah sakit. Sementara biaya pelayanan di rumah sakit melebihi dari pagu di BOKB, sehingga ini menyulitkan kami dalam melakukan kerjasama dengan pihak rumas sakit” ujarnya.

Pada tahun 2021 kabupaten Badung mendapatkan target sebanyak 480 akseptor IUD dan implant serta sebanyak 250 akseptor KB MOW dan MOP   dalam pelayanan KB MKJP melalui BOKB ini. Pihaknya optimis akan mampu mencapai target untuk IUD dan Implant.