Percepat capaian Program, BKKBN Bali fasilitasi OPD KB MoU dengan Fasilitas Kesehatan

BKKBN Bali, Denpasar
Untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing menuju terwujudnya keluarga berkualitas, perlu dilaksanakan Program Keluarga Berencana (KB). Program KB untuk mengatur kehamilan; menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak, meningkatkan akses dan kualitas informasi, konseling dan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi serta sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Salah satu upaya peningkatan capaian pelayanan KB serta menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi pada Pasangan Usia Subur (PUS) yaitu melalui peningkatan peran fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB berupa penyediaan alat dan obat kontrasepsi, penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan/atau Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) penggerakan pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Dalam rangka mempercepat pencapaian Program KB, perlu dilakukan Kerjasama dengan fasilitas Kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dalam cakupan pelayanan KB, termasuk pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) maupun KB Pasca Salin. Demikian disampaikan Kepala BKKBN Pusat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI, dr. Eni Gustina, MPH pada kegiatan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OPD-KB Kabupaten/Kota dengan fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan KB di Denpasar pada Senin, (20/9).
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara serentak melalui virtual di 128 kabupaten/kota dari 7 Provinsi ( Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, DIY, Jatim, Bali) yang disaksikan langsung oleh BKKBN Pusat, Kementerian Kesehatan, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, Ketua Organisasi Profesi (IDI, IBI, POGI) Provinsi dan Kab/Kota, Ketua Asosiasi Fasilitas Kesehatan (ASKLIN, PERSI) dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan.
Lebih lanjut Eni Gustina mengatakan BKKBN telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesertaan ber-KB masyarakat, salah satunya melalui penyediaan Dana Alokasi Khusus non Fisik untuk mendukung pelayanan KB di fasilitas Kesehatan. Saat ini serapan DAK sub Bidang KB secara nasional masih sangat jauh dari target.
“Sampai dengan bulan Juli tahun 2021 serapan DAK sangat rendah, dimana DAK Fisik masih sebesar 3,37% (Morena DAK) dan BOKB sebesar 14,57%”, ujarnya.
Eni Gustina mengharapkan agar BKKBN Provinsi segera dapat berkoodinasi dengan OPD KB Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kegiatan melalui DAK, baik fisik maupun non fisik.
Kegiatan penandatangann kesepahaman di Provinsi Bali dilaksanakan serentak di 3 kabupaten/kota, yaitu Kota Denpasar, Buleleng dan Jembrana.