BKKBN Bali Mohon dukungan Kemenag Bali dalam program Penurunan Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih melaksanakan Audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni  pada Jumat, 12/11.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di mana Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana. Berdasarkan Perpres disebutkan yang menjada sasaran dalam penanganan Stunting salah satunya adalah Catin (Calon Pengantin).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih dalam audiensinya mohon dukungan dari seganap jajaran Kanwil Kemenag Bali terkait regulasi dan kebijakan dalam pendaftaran Catin, minimal 3 bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini bertujuan agar dapat dilakukan skrining dan edukasi kesehatan reprodukasi serta perbaikan gizi dan promosi perilaku hidup sehat bagi Catin tersebut.

Untuk itu BKKBN telah berupaya dengan meluncurkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Aplikasi elsimil berfungsi sebagai alat skrining kondisi calon pengantin, yang menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping, media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil dan alat pantau kepatuhan calon pengantin dalam melakukan treatment peningkatan status gizi.