BPK Siap kawal akuntabilitas BKKBN Bali

Denpasar, BKKBN Bali

Mengawali tahun 2022, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S.  melakukan audiensi dengan Kepala BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur di Kantor BPKP Denpasar pada Selasa, 4/1.

Dalam kegiatan audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bai yang akrab disapa dr. Luh De memohon dukungan dan juga pendampiangan terkait dengan pertanggungjawaban dalam  pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.

“Apalagi saat ini kami sedang menjalankan tugas besar, yaitu Percepatan penurunan Stunting. Mohon kami selalu didampingi” Ujarnya.

Berdasarkan Perpres No 72 tahun 2021, Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepetan Penurunan Stunting, yang mana di tahun 2024 Indoensia harus bisa menurunkan stunting menjadi 14%.

“Ini merupakan kerja berat bagi kami, dan tidka mungkin kami mengerjakan sendiri, sehinggu dibutuhkan dukungan, komitmen dari berbagai instansi terkait” tambah dr. Luh De.

Terkait stunting, dr. Luh De juga menambahkan terkait Tim Pendamping Keluarga, yang bertugas mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting, seperti Remaja, Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS) yang hamil, keluarga dengan balita.

“Khusus calon pengantin, akan dilakukan skrining melalui aplikasi Elektronik SIap Nikah dan Hamil (ELSIMIL) dari sejak 3 bulan sebelum hari pernikahan. Dicek kandungan Hemoglobin (HB), lingkar lengan, beran badan, tinggi badan untuk memastikan bahwa si calon ibu sudah siap untuk hamil ” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur menyambut baik dan sangat antusias dengan Program-Program yang telah dilaksanakan BKKBN Bali. Pihaknya siap memfasilitasi, mengawal dan mendukung akuntablitas instansi pemerintah, termasuk BKKBN Bali dalam pelaksanaan Program-programnya.

“Kami siap mengawal dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan program-program pemerintah” ujarnya.

Masykur juga berpesan agar BKKBN Bali memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP ) dengan memetakan secaradetail dan akuran kemungkinan resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan instansi.

Terkait dengan Stunting, Masykur mengakui bahwa belum banyak masyarakat yang tahu akan Stunting, sehingga BKKBN Bali harus lebih menggencarkan sosialisasi dan promosinya.

“Jangankan masyarakat, kami sebagai ASN pun masih sangat asing dengan Stunting” tambahnya.