Kajati Bali Siap Dukung Program Bangga Kencana dan Program Penurunan Angka Stunting
Denpasar-Rabu (05/01) Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama tim . Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi dan meminta dukungan serta kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait program Bangga Kencana khususnya penurunan angka stunting.
dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan bahwa kasus balita stunting di Indonesia saat ini berada di posisi ke dua se-Asia Tenggara. Penyebab tingginya angka stunting di Indonesia dikarenakan sebagian kelahiran bayi di Indonesia sudah dalam kondisi kekurangan nutrisi, lalu dibesarkan juga dengan kekurangan zat gizi.
“Kasus stunting menjadi urgensi bagi kami saat ini, sesuai dengan Amanah Presiden melalui Perpres No 72 tahun 2021 bahwa BKKBN menjadi ketua pelaksana penurunan angka stunting dengan target penurunan mencapai 14% di Tahun 2024. Untuk itu, kami meminta kerja sama dan komitmen dari lintas sektor”, jelas dr. Luh De
dr. Luh De juga menambahkan bahwa sebagai Langkah preventif telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa, yang bertugas mendampingi keluarga yang beresiko stunting, seperti Remaja, Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS) yang hamil, keluarga dengan balita.
“TPK ini terdiri dari Kader PKK, Bidan dan kader IMP. Bagi Calon pengantin nanti akan ada skrining yang dapat diakses melalui aplikasi ELSIMIL”, tambah dr. Luh De
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman siap mendukung kegiatan program bangga kencana dan menyarankan agar sosialisasi terkait penurunan stunting ini dapat disampaikan pada kegiatan IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI (IAD).
“Kami dari Kejaksaan Tinggi Bali sangat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Perwakilan BKKBN provinsi Bali. Terikait program-program Bangga Kencana tentunya kami siap mendukung dan bekerjasama, akan sangat baik jika sosialisasi penurunan stunting ini bisa dilaksanakan di kegiatan IAD Kajati bali ini”, jelas Ade T Sutawarman.
Diharapkan hasil kunjungan kerja sama antar instansi ini dapat diperkuat dengan pembentukan PKS (perjanjian kerja sama).