BKKBN Bali Perkuat Kinerja Pengelola Program Bangga Kencana Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

DENPASAR-Hasil Pendataan keluarga 2021 menyebutkan bahwa Capaian Unmetneed Provinsi Bali pada tahun 2021 belum menunjukkan hasil yang baik, yaitu baru mencapai 17.90% dari target sebesar 8.86%. Pengelola program bangga kencana perlu menyusun strategi yang lebih inovatif dan memperluas kerjasama dengan lintas sektor terkait untuk mengatasi hal tersebut. 

Hal ini disampaikan dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS pada sambutan pembukaan kegiatan pemaduan perencanaan anggaran dan program Bangga Kencana tingkat Provinsi dan Kab/Kota pada Senin (21/2) di Hotel Harris Denpasar. Kegiatan ini juga dipadukan dengan penandatanganan Komitmen Sasaran Kinerja Program Bangga Kencana Tahun 2022. 

“ Hari ini kita juga melakukan Penandatanganan Komitmen Sasaran Kinerja Program Bangga Kencana Tahun 2022 dengan seluruh pengelolah program bangga kencana di Kab/Kota sebagai bentuk komitmen dan dasar acuan kita dalam melaksanakan Program Bangga Kencana di Tahun 2022 ini, “ Ucapnya 

Ditambahkan oleh dr. Luh De bahwa berdasarkan Dokumen Rencana Strategis (Renstra), sasaran kinerja Perwakilan BKKBN Provinsi Bali pada Tahun 2022 terdiri dari Total Fertility Rate (TFR) sebesar 2.01; Contraceptive Prevalancy Ratio (CPR) = 66.83%; Unmetneed = 7.94%; Age Specific Fertility Rate (ASFR)  = 20, Indeks Bangga Kencana (iBangga) = 57.22,  dan Median Usia Kawin Pertama (MUKP) =23.

“Tingginya Target/sasaran strategis ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dengan ditunjang oleh perencanaan yang cermat dan tepat agar kita mampu mencapai dan mempertanggungjawabkan indikator – indikator sasaran strategis di pada tahun ke -3 RPJMN 2020 – 2024” , jelasnya. 

Saat ini presiden menargetkan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 % pada Tahun 2024, tentunya hasil capaian dari sasaran kinerja ini akan menunjang penurunan angka stunting sehingga diharapkan bisa terealisasi dengan baik. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama  mengharapkan melalui kegiatan perencanaan dan penandatanganan perjanjian kinerja ini dapat menjadi corong bagi Kabupaten Bangli agar dapat dengan maksimal menurunkan Angka Kelahiran Remaja 15-19 tahun (ASFR 15-19 Tahun ) sesuai angka yang ditargetkan. 

“Angka Kelahiran Remaja 15-19 Tahun di Kabupaten Bangli memang menjadi tantangan bagi kami sehingga kami memang masih mencoba mencari langkah yang tepat”, ucapnya. 

Saat ini, Kabupaten Bangli telah berupaya melalui kerjasama dengan beberapa lintas sektor terkait, salah satunya dengan beberapa desa adat seperti contoh di Desa Jehem yang membentuk “awig-awig” dimana pasangan yang menikah dibawah umur tidak akan mendapatan pelayanan pernikahan secara administrasi. 

“Hal ini sangat mendukung capaian target ASFR sehingga diharapkan dapat dicontoh oleh desa lainnya,” jelasnya. 

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan OPD KB Kab/Kota masing-masing Kab/Kota sebagai peserta dan Kabid Perintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bali Ida Bagus GDE Wesanama Punia dan Kepala Dinas PMD Dukcapil Putu Anom Agustina sebagai narasumber.