KB Pasca Salin untuk turunkan Unmet Need

BKKBN Bali-Badung

Segenap jajaran BKKBN harus terus bekerja keras meningkatkan capaian akseptor KB baru maupun akseptor KB aktif, karena “unmet need” di Provinsi Bali tahun 2021 berdasarkan Pendataan Keluarga  hanya mencapai 17,9%, masih sangat jauh dari target yang ditetapkan nasional sebesar 8,86%.

Hal itu diungkap Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi  Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih saat membuka Workshop KB Pasca Persalinan di Hotel Fairfield, Badung pada Jumat, (11/2) yang dihadiri oleh 35 orang peserta yang teridri dari tenaga kesehatan Bidan dari seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Unmet need adalah proporsi wanita usia subur berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai kontrasepsi.

“Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dan kerjasama dengan para tenaga kesehatan, khususnya para bidan yang menjadi tempat pelayanan KB pilihan bagi PUS” ungkapnya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan unmet need adalah melalui pelayanan KB pasca persalinan (PP) bagi Pasangan Usia Subur (PUS). KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan metode/alat/obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari/6 minggu setelah melahirkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali  Tahun 2021, jumlah PUS yang langsung mendapatkan pelayanan KB Pasca persalinan masih relatif kecil, hanya 25,08% dari total jumlah persalinan.

“Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka unmet need di Bali, ada kemungkinan para PUS malas datang lagi ke Faskes untuk menggunakan alat kotrasepsi pasca melahirkan” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Luh menjelaskan penggunaan alat kontrasepsi ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya Stunting pada bayi yang dilahirkan melalui  penerapan 4 Terlalu (4T).

“Pengaturan kehamilan ini sangat penting dilakukan untuk pencegahan stunting, Jangan hamil Terlalu Muda (<21 tahun), jangan hamil terlalu tua (> 35 tahun), jangan terlalu sering melahirkan dan jangan terlalu dekat jarak kelahirannya (min 3 tahun)”.

Kegiatan workshop ini berlangsung selama 2 (dua) hari, di mana hari pertama diberikan teori dan hari kedua praktek pemasangan KB IUD dan Implant.