BKKBN Launching Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah

Denpasar, BKKBN Bali 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis program  Pedampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin. Launching digelar hybrid yang dipusatkan dari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 11 Maret 2022.

Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo, SP.OG (K) mengatakan 37 persen remaja putri berpotensi kekurangan darah putih dan setelah hamil 48 persen ibu hamil ini kemungkinan menjadi anemia. “Ketika ibu anemia memungkinkan bayi yang dikandungnya tidak subur, sehingga menjadi stunting,” katanya dipantau dari siaran daring di Denpasar.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang juga ahli bayi tabung mengatakan idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” jelas  Hasto Wardoyo

Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak  akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.

“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.

Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Catin/Calon PUS bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting. 

Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu kader KB, PKK, dan Bidan/petugas kesehatan yang diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menilai konsen menurunkan stunting merupakan menjadi tanggung jawab semua pihak. Upaya tersebut pun dapat dilakukan dengan cara-cara kolaborasi yang baik. “Siapa saja, baik dengan pemerintah dan ormas-ormas, dapat mengambil bagian. Program launching ini pun juga sejalan dengan program kerja Kementrian Agama, yaitu pembinaan calon pengantin,” katanya.

Ia berharap generasi ke depan mampu berkompetinsi, baik di dalam negeri maupun secara global, sehingga keluarga menjadi palang pintu utama untuk menciptakan generasi yang mampu berkompetiensi dan bebas dari stunting.