FKUB Siap Mendukung Penurunan Stunting Bagi Remaja dan Catin di Provinsi Bali

Kepala Perwakilan Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S didampingi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) melakukan audiensi dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) pada jumat (18/03), di Denpasar. Audiensi ini membahas program percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali melalui screening atau pemeriksaan Status Gizi dan Kesehatan (TB, BB, LiLA dan kadar Hb)  pada Calon Pengantin atau catin sejak 3 bulan sebelum pernikahan. 

dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan bahwa saat ini BKKBN memegang amanah sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan Stunting, hal ini dijelaskan dalam Perpres No 72 Tahun 2021. Stunting di Indonesia ditargetkan turun menjadi 14% pada Tahun 2024. 

“Kasus stunting di Bali sendiri berdasarkam Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencapai 10,9 %, yang merupakan terendah di Indonesia. Namun, Gubernur menghimbau agar  stunting menjadi zero kasus di Provinsi bali”, jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan dalam audiensi tersebut, Stunting ini dapat dicegah sejak dini sehingga BKKBN menghimbau agar para Remaja memperbaiki pola hidupnya dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemenuhan gizi melalui makanan sehat. Tidak hanya itu, para catin atau calon pengantin diharapkan untuk melakukan screening atau pemeriksaan Kesehatan berupa pemeriksaan Tinggi badan (TB), Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LiLA) dan Kadar hemoglobin (Hb) sehingga bisa dapat diatasi lebih dini jika ditemukan ada risiko melahirkan anak stunting. 

“Kami meminta kerjasama dengan FKUB untuk bersama-sama menyukseskan program penurunan angka stunting khususnya di Provinsi bali melalui sosialisasi agar bisa membantu kami menyebarkan informasi ini ke masyarakat luas” ucapnya. 

Mengenai pemeriksaan Kesehatan bagi Catin sejak 3 bulan sebelum menikah, Kepala Perwakilan BKKBN Bali menyampaikan ada kendala dalam pelaksanaannya di Provinsi Bali.

“Kita memiliki kendala karena di Bali sendiri untuk umat Hindu masih belum menentukan jangka waktu pelaporan sebelum pernikahan sehingga ini juga perlu menjadi perhatian kita bersama untuk segera mencari solusinya”, jelasnya. 

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan dukungannya terhadap program percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas ke depannya. 

“Saya berharap agar pencegahan stunting dapat segera masuk ke bidang pendidikan sebagai bahan pembelajaran sehingga remaja dapat informasinya lebih dini dan akan lebih cepat pencegahannya. Pihak kami siap membantu dan bersama-sama mensosialisasikan program penurunan angka stunting ini”, ucapnya.  

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Wali Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Bali dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Provinsi Bali.