Majelis Desa Adat Himbau Yowana untuk Pencegahan Stunting

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali tidak henti-hentinya melakukan pendekatan dengan berbagai lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Provinsi Bali. Kali ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S didampingi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) dan Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) melakukan audiensi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi bali yang pada pada Kamis (18/03), di Denpasar. 

Audiensi diterima langsung oleh Ketua MDA,  Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet beserta jajaran. Pertemuan ini membahas program percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali melalui screening atau pemeriksaan Status Gizi dan Kesehatan (TB, BB, LiLA dan kadar Hb)  pada Calon Pengantin atau catin sejak 3 bulan sebelum pernikahan. 

dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan bahwa saat ini BKKBN memegang amanah sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan Stunting, hal ini dijelaskan dalam Perpres No 72 Tahun 2021. Stunting di Indonesia ditargetkan turun menjadi 14% pada Tahun 2024. 

“Kasus stunting di Bali sendiri berdasarkam Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencapai 10,9 %, yang merupakan terendah di Indonesia. Namun, Gubernur menghimbau agar  stunting menjadi zero kasus di Provinsi bali”, jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan dalam audiensi tersebut, Stunting ini dapat dicegah sejak dini dari usia remaja, sehingga BKKBN menghimbau agar para Remaja memperbaiki pola hidupnya dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemenuhan gizi melalui makanan sehat. Tidak hanya itu, para catin atau calon pengantin diharapkan untuk melakukan screening atau pemeriksaan Kesehatan berupa pemeriksaan Tinggi badan (TB), Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LiLA) dan Kadar hemoglobin (Hb) sehingga bisa dapat diatasi lebih dini jika ditemukan ada risiko melahirkan anak stunting. 

“Saat ini para remaja mempunyai kebiasaan hidup yang salah, apalagi remaja putri. Karena ingin kurus, mereka melakukan diet ketat sehingga gizinya tidak terpenuhi. Ini sangat berbahaya untuk tubuhnya, bisa menyebabkan kadar hemoglobin dalam darah rendah, sehingga menjadi anemia” ucapnya. 

Untuk itu dr. Ni Luh Gede Sukardiasih berharap dari Majelis Desa Adat sebagai lembaga yang berperan besar bagi masyarakat di Bali dapat memberikan dukungan agar pemeriksaan 3 bulan sebelum pernikahan dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan dukungannya terhadap program percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas ke depannya. 

Sebagai tindak lanjut, MDA akan membuat surat Edaran berupa himbauan kepada para Yowana/Sekehe Teruna Teruni di Bali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak 3 bulan sebelum pernikahan. Selanjutnya juga akan melakukan sosialisasi secara massive melalui online kepada seluruh Yowanan di Bali.

“Ini merupakan langkah awal dukungan kita bagi program pencegahan stunting” Ujarnya.