Optimalkan Anggaran, BKKBN Bali Optimis Turunkan Angka Stunting

Denpasar, BKKBN Bali

Saat ini stunting menjadi issue nasional yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Angka Stunting di Indonesia saat ini masih cukup tinggi, masih di atas ambang batas yang ditetapkan WHO sebesar 20%. Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting secara nasional mencapai 24,4%.  Sementara itu untuk Provinsi Bali sendiri angka stuntingnya paling rendah di Indonesia, yaitu 10,9% di tahun 2021.

Presiden Jokowi menargetkan penurunan angka stunting di angka 14% pada tahun 2024. Ini merupakan kerja keras bagi kita semua, perlu komitmen dan konvergensi dari berbagai lintas sector untuk mencapai angka tersebut (14%).

Demikian disampaikan Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, S.H., saat mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 di Denpasar, pada Senin (12/4). 

Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021, Kepala BKKBN mendapat tugas dan mandat sebagai Ketua Pelaksana dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali. Untuk itu diperlukan resource baik anggaran dan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan tugas tersebut. 

Arnawa menjelas bahwa dari sisi anggaran, dalam Program percepatan penurunan stunting, alokasi anggaran memiliki proporsi yang cukup besar, baik berupa dana yang ada di Perwakilan BKKBN Provinsi Bali maupun yang dana yang diberikan langsung ke kabupaten/kota melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub bidang KB baik fisik maupun non fisik. 

“Kita (BKKBN) sudah memberikan DAK yang cukup besar ke kabupaten dalam rangka penanganan stunting. Anggaran ini mohon kiranya dapat segera dilaksanakan agar serapan anggaran DAK bisa maksimal dan apa yang menjadi harapan pemerintah, angka stunting turun bisa cepat tercapai” Ujarnya.

Ditambahkan pula dari segi SDM, BKKBN telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di setiap tingkatan wilayah, dari provinsi sampai level desa. TPPS ini bertugas untuk mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah. 

Selain itu juga telah dibentuk tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK. TPK ini nantinya akan mendampingin keluarga-keluarga yang beresiko stunting, seperti calon pengantin, Pasangan Usia Subur yang hamil, keluarga mempunya balita.

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang terdiri dari para pelaksana program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan stunting pada OPD-KB Kabupaten/Kota.