Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dalam Rangka HARGANAS
Mangupura, BKKBN Bali
Dalam rangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022, baik di Pusat maupun Daerah, kembali dilaksanakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) secara gratis di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Launching PSA dilaksanakan secara virtual oleh Kepala BKKBN RI Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) di RSAL dr. Ramelan, Surabaya, Jawa Timur. Rabu (15/06/2022).
Pelaksanaan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Provinsi Bali dilaksanakan di semua titik layanan kesehatan dan KB (Rumah Sakit, Puskesmas, Praktik Mandiri Bidan, Klinik Swasta dan melalui Kader IMP).
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN RI, mengutarakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dilaksanakan untuk meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas bagi pasangan usia subur. “Kami ingin bisa mendekatkan layanan KB kepada masyarakat, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk bisa menjadi keluarga berkualitas,” ujarnya.
Dokter Hasto juga menitipkan pesan kepada keluarga Indonesia dan remaja khususnya untuk merencanakan kehidupan berkeluarga dengan matang agar bisa mencegah terjadinya stunting. “Banyak sekali dampak negatif dari stunting, jadi, kalau mau hamil harus direncanakan. Saat ini, sebanyak 36% remaja mengalami anemia. Kalau tidak disiapkan dari sekarang nanti bisa melahirkan bayi stunting,” jelasnya.
Sementara Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, Ak.,M.EcDev didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih dan Kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta, MPH. meninjau langsung pelaksanaan PSA di Provinsi Bali di 2 (dua titik) yaitu di Klinik Sadajiwa, Desa Sembung, Badung dan Praktek Mandiri Bidan (PMB) Bidan Yan Mona Fridayanthi A.Md.Keb, Denpasar.
Pada kesempatan itu, Ari Dwikora mengatakan, pelayanan KB Sejuta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional dilaksanakan di setiap titik lebih dari sejuta sehingga nama kegiatannya pelayanan KB Sejuta Akseptor.
Menurutnya, pelayanan KB ini penting karena dapat mengatur jarak kelahiran anak. Pengaturan jarak kelahiran anak dapat mencegah terjadinya stunting. Untuk itu BKBBN yang saat ini menjadi koordinator pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting, gencar melakukan pencegahan stunting dengan mengurangi risiko stunting yang salah satu diakibatkan dari jaraknya kelahiran terlalu dekat. “Melalui kegiatan ini kami harapkan sekarang tidak hanya membatasi dua anak, tapi kita bicara kualitas KB. Jika ingin keluarga berkualitas gunakan KB untuk bisa mengatur jarak lahir sehingga melahirkan anak yang sehat,” jelas Ari Dwikora Tono
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan bahwa Provinsi Bali sendiri mendapatkan target 9.815 akseptor, dan melalui pantauan pelaporan dashboard yang sudah terlayani sebanyak 1.514 atau 15,43%.
“Kegiatan ini dilaksanakan 1 hari saja, serentak di seluruh faskes dan gratis.Dari keseluruhan target tersebut, Bali yakin mampu mencapai 100% bahkan lebih, karena pada hari ini di lini lapangan para kader IMP, PKB/PLKB melakukan penggerakan kepada para calon Akseptor KB dari rumah ke rumah” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat membuka Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022 di Swiss-Bel Hotel Rainforest, Kuta, Badung, Rabu (15/6).
Cok Ace mengatakan, selain pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat pusat hingga desa, juga telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting yang akan membantu TPPS Provinsi hingga desa dalam melakukan koordinasi dan fasilitasi program, kegiatan, dan penguatan penyediaan satu data stunting.
Dukungan lain juga telah dibentuk 3.327 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah diberikan pelatihan pada bulan Desember tahun 2021 dan akan dilakukan pelatihan kembali pada bulan Juni 2022. TPK bertugas untuk melakukan pendampingan kepada keluarga sasaran.
“Jika kita lihat ketersediaan SDM yang ada, kita telah memiliki sumber daya yang sangat memadai untuk melaksanakan program percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali, untuk itu kita harus bergerak cepat untuk merumuskan dan mempersiapkan berbagai program serta memastikan ketersediaan anggaran,” ujar Cok Ace.
Dia menambahkan, kegiatan konsolidasi ini merupakan agenda pertama yang dilakukan di tingkat Provinsi untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.
“Target kita untuk Provinsi Bali sangat jelas yaitu harus menurunkan prevalensi stunting menjadi 6,15% di tahun 2024. Untuk dapat mencapai ini kita harus berupaya dengan maksimal,” ujarnya.
Pemerintah daerah harus mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting yang meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-59 bulan.
“Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif,” imbuhnya
Melihat situasi pandemi yang semakin membaik dan terkontrol, Cok Ace menginstruksikan kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting harus bergerak cepat dan tingkatkan koordinasi seluruh OPD, lintas sektor terkait serta pemangku kepentingan.
“Pada kegiatan ini saya minta seluruh OPD terkait untuk dapat melaporkan rencana kegiatan serta ketersediaan anggaran yang dimiliki dalam upaya percepatan penurunan stunting pada dinas masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya berharap, seluruh pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali.
Komitmen ini mencakup upaya penurunan stunting agar ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di tingkat pusat hingga tingkat desa, komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi dalam memastikan program terus berjalan dengan baik.
“Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir dan menggerakkan serta mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Panitia Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Bali tahun 2022 menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398). DIPA Satker Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-bali dengan keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang jelas dan terukur.
Meningkatkan pemahaman program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali. Menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, dengan berpedoman pada panduan satgas percepatan penurunan stunting, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali.