Apakah Anda mempunyai pengaduan yang berhubungan dengan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali? Apabila ada segera sampaikan pengaduan Anda kepada kami.
KETENTUAN PENGADUAN MASYARAKAT
Anda dapat menyampaikan pengaduan apabila mendapatkan informasi terkait penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta permasalahan yang terkait dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melalui media pengaduan masyarakat yang telah kami sediakan yaitu melalui media:
- Surat  pengaduanbkkbnbali@gmail.com
- Whatsapp melalui no +62 812-3811-6604
- Kotak DUMAS di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali
Pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah kami tentukan. Tindak lanjut penanganan laporan Anda tergantung pada anda. Apabila anda serius demikian juga dengan kami. Sampaikan pengaduan anda sesuai dengan format dan tahapan yang telah kami tentukan. Kejelasan identitas dan kesediaan Anda untuk mengikuti format dan tahapan yang telah kami sediakan mencerminkan keseriusan Anda.
KERAHASIAAN:
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.